Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras Jonathan Frizzy secara resmi menghadapi hukuman pidana penjara. Selain itu, pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan aktor tersebut secara meyakinkan terbukti bersalah. Kemudian, majelis hakim memutuskan vonis penjara selama 8 bulan. Selanjutnya, kasus ini berawal dari penemuan vape yang ternyata berisi obat keras. Lebih lanjut, putusan ini pun langsung menjadi sorotan publik yang sangat luas. Kronologi Awal Penangkapan Artis Jonathan Frizzy pertama kali berhadapan dengan aparat pada akhir tahun 2023. Kemudian, pihak kepolisian mengembangkan penyelidikan setelah menangkap seorang bandar narkoba. Selain itu, dari pengembangan inilah, nama Jonathan Frizzy muncul…